-
pemeriksaan setempat dalam acara perkara perdata pada pengadilan negeri meureuduPemeriksaan setempat tidaklah lain dari pada pemindahan tempat sidang hakim ke tempat yang dituju itu, sehingga apa yang dilihat oleh hakim sendiri ditempat tersebut dianggap sebagai dilihat oleh hakim dimuka persidangan.
-
-
Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Samsul Maidi Melantik Panitera Ibu Muliani, S.H. pada Hari selasa tanggal 3 Desember 2024 di Aula LT. II Gedung Kantor Pengadilan Negeri Meureudu. Kedudukan Panitera pada pengadilan merupakan unsur pimpinan. Hal ini mengandung konsekwensi bahwa segala tindakan atau aktivitas Panitera harus dipertanggung jawabkan kepada ketua Pengadilan.Tugas pokok kepaniteraan ini tidak…