Sejarah Pengadilan Negeri Meureudu

Pengadilan Negeri Meureudu Beralamat Komplek Perkantoran Pemerintah Pidie   Jaya, Manyang Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Dulu Wilayah Hukum Kabupaten Pidie Jaya Merupakan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli yaitu di Kabupaten Pidie Sehubungan telah di Lakukan Operasional Pengadilan Negeri Meureudu yang dilakukan Peresmiannya secara serentak oleh yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Pada Tanggal 22 Oktober 2018 Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Provensi sulewesi Utara. Bedasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No : 183/KMA/SK/IX/2018 Tanggal 21 September 2018 Tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Dengan Dasar Pembentukannya yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Tentang Pembetukan Pengadilan Negeri Keputusan Kepresiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri BlangPidie, Pengadilan Negeri Meureudu, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sibuhuan, Pengadilan Negeri Pulau punjung,

Pengadilan Negeri Teluk kuantan, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Pengadilan Negeri Mukomuko, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pengadilan Negeri Koba, Pengadilan Negeri Mentok, Pengadilan Negeri Banjar, Pengadilan Negeri Cikarang, Pengadilan Negeri Cikarang, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Paringin, Pengadilan Negeri Penajam, Pengadilan Negeri Melonguane, Pengadilan Negeri Lasusua, Pengadilan Negeri Wangi Wangi, Pengadilan Negeri Belopa, Pengadilan Negeri Dobo, Pengadilan Negeri Namlea, Dan Pengadilan Negeri Kaimana.

Maka setelah dilakukannya Peresmian Oleh Yang Mulia Ketua, Masyarakat yang Memerlukan Layanan Berkenaan dengan Pengadilan sudah dekat dan mudah dalam mengurus hal yang berkenan Layanan Pengadilan Negeri Meureudu.