Pengantar Ketua Pengadilan

KETUA PENGADILAN NEGERI MEUREUDU

SAMSUL MAIDI, S.H., M.H.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Segala puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga Pengadilan Negeri Meureudu dapat senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umat beliau hingga akhir zaman.

Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, dengan penuh rasa syukur saya sampaikan bahwa lembaga peradilan ini terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja, integritas, dan profesionalitas aparatur dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut merupakan implementasi dari visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan “Peradilan yang Agung”, yang menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Meureudu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan;
  4. Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 362/DJU/HM02.3/4/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Standarisasi Website Pengadilan.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap amanat regulasi tersebut, Pengadilan Negeri Meureudu telah menyelesaikan penyesuaian dan pemutakhiran Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penyempurnaan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar teknis dan administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan institusional dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan website resmi Pengadilan Negeri Meureudu dapat berfungsi sebagai:
– sarana transparansi informasi publik,
– media edukasi hukum yang mudah diakses,
– fasilitas pengaduan masyarakat yang responsif,
serta sumber informasi perkara dan layanan peradilan yang akurat dan mutakhir.

Kami menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan informasi publik merupakan proses yang memerlukan evaluasi berkelanjutan. Oleh karena itu, kritik, saran, dan masukan konstruktif dari masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya peningkatan kualitas layanan yang sesuai harapan publik dan memenuhi prinsip akuntabilitas lembaga peradilan.

Akhirnya, kami berharap kehadiran website resmi ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pidie Jaya dan seluruh pihak yang membutuhkan layanan peradilan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

Meureudu, 4 Desember 2023
Ketua Pengadilan Negeri Meureudu

ttd

SAMSUL MAIDI, S.H., M.H.