PERESMIAN GEDUNG PENGADILAN BARU SECARA VIRTUAL

Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Samsul Maidi, S.H., M.H. dan seluruh Aparatur PN Meureudu mengikuti Kegiatan peresmian 3 gedung pengadilan tingkat banding, 15 gedung pengadilan tingkat pertama, gedung parkir, gedung ptsp, media center, dan rumah jabatan Mahkamah Agung secara virtual.

Meureudu, 6 Febuari 2024

Sejarah singkat PN Meureudu

Pengadilan Negeri Meureudu Beralamat Komplek Perkantoran Pemerintah Pidie   Jaya, Manyang Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Dulu Wilayah Hukum Kabupaten Pidie Jaya Merupakan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli yaitu di Kabupaten Pidie Sehubungan telah di Lakukan Operasional Pengadilan Negeri Meureudu yang dilakukan Peresmiannya secara serentak oleh yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Pada Tanggal 22 Oktober 2018 Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Provensi sulewesi Utara. Bedasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No : 183/KMA/SK/IX/2018 Tanggal 21 September 2018 Tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Dengan Dasar Pembentukannya yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Tentang Pembetukan Pengadilan Negeri Keputusan Kepresiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri BlangPidie, Pengadilan Negeri Meureudu, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sibuhuan, Pengadilan Negeri Pulau punjung, dan beberapa Pengadilan lainnya di Indonesia.

Peresmian gedung PN Meureudu dan beberapa Pengadilan di Indonesia secara virtual berlangsung di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Pembangunan gedung Pengadilan baru ini adalah upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H selaku Ketua MA dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan peresmian secara daring ini harapannya agar dapat memberi nilai tambah bagi pengadilan untuk lebih terbiasa dan mampu menggunakan sarana teknologi informasi termasuk dalam aktivitas kedinasan.

Ketua MA mengatakan, untuk menunjang pelayanan hukum yang baik diperlukan adanya dua komponen penting, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta sarana prasarana yang mendukung. Dua hal tersebut menjadi komponen yang saling berkaitan satu sama lain. SDM yang handal tidak akan mampu bekerja dengan maksimal tanpa ada dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu, perlu ditegaskan bahwa gedung-gedung pengadilan yang telah dibangun menggunakan dana APBN ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dan para pencari keadilan.