PEMBERIAN KOMPENSASI KETERLAMBATAN PELAYANAN

  1. Pemberian Layanan Tidak Sesuai Standar Pelayanan

Untuk setiap pemberian layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, Pengadilan negeri Meureudu akan memberikan kompensasi berupa  Gantungan Aksesoris Kunci Stop Gratifikasi

  • Keterlambatan Pemberian Layanan
NoWaktu KeterlambatanKompensasi
130 s.d. 60 menitPermintaan Maaf, dan Gantungan Aksesoris Kunci Stop Gratifikasi
261 s.d. 120 menitPermintaan Maaf. dan Gantungan Aksesoris Kunci Stop Gratifikasi
3Lebih dari 120 menitPermintaan Maaf, dan Gantungan Aksesoris Kunci Stop Gratifikasi