PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI MEUREUDU

Listen to this article

Pengadilan Negeri Meureudu melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Rizki Ramadhan, S.H. pada Kamis, 3 September 2026.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Y.M. Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Ibu Saptika Handhini, S.H., M.H., bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Negeri Meureudu Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2670/DJU/SK.KP4.1.3/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum,
Dalam prosesi tersebut, Bapak Rizki Ramadhan, S.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu dengan penuh kesungguhan untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik yang berlaku.

Acara turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, yaitu Bupati Pidie Jaya, Ketua DPRK Pidie Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dan Kapolres Pidie Jaya, serta para Hakim, Panitera, Sekretaris, aparatur Pengadilan Negeri Meureudu, keluarga pejabat yang dilantik, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Meureudu serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Diharapkan dengan amanah baru ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, modern, dan berkeadilan.
Acara kemudian ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta foto bersama.

Selamat dan sukses kepada Bapak Rizki Ramadhan, S.H. atas amanah barunya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.