April 28, 2025

https://www.pn-meureudu.go.id/

PENGADILAN NEGERI MEUREUDU MAKLUMAT PELAYANAN Nomor : 72/KPN.W1-U21/OT1.3/I/2024 “DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN MEMBERIKAN KOMPENSASI PELAYANAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU” MEUREUDU, 02 JANUARI 2024 KETUA PENGADILAN NEGERI MEUREUDU SAMSUL MAIDI, S.H., M.H.

Penandatangan Pakta Integritas

Meureudu (02/01/2020), Memasuki tahun 2020 ini, pada hari senin tanggal 6 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Utama, Pengadilan Negeri Meureudu melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Meureudu.

Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Muhammad Jamil, SH., Sementara pembacaan Pakta Integritas ditugaskan kepada Panitera Pengadilan Negeri Meureudu yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Meureudu.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Meureudu untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Skip to content
This Website is committed to ensuring digital accessibility for people with disabilitiesWe are continually improving the user experience for everyone, and applying the relevant accessibility standards.
Conformance status