Hakim Pengadilan Negeri Meureudu menjadi Pemateri pada Acara Penguatan Kapasitas Aparatur Penegak Hukum

Meureudu, 04 November 2021 Sehubungan dengan Program Kerja BNN Kabupaten Pidie Jaya, Hakim Pengadilan Negeri Meureudu bapak Rahmansyah Putra Simatupang, S.H. diundang untuk hadir sebagai Narasumber sekaligus pemberi materi pada Acara Penguatan Kapasitas Aparatur Penegak Hukum dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang bertempat di Aula Emirat Coffee. Adapun judul materi yang dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Meureudu adalah “Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika”

Peserta yang hadir pada kegiatan adalah aparat penegak hukum dari Pengadilan Negeri Meureudu, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya , agar aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum memiliki peranan yang sangat besar guna menekan dan mengendalikan seminimal mungkin angka penyalahgunaan narkotika serta melakukan upaya untuk mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika.