Meureudu, 18 November 2021, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu bapak Deny Syahputra S.H., M.H. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Kegiatan tersebut adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kejaksaan Negeri Pidie Jaya selaku eksekutor yang melaksanakan apa isi putusan pengadilan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga perwakilan dari Polres Pidie Jaya dan BNNK Pidie Jaya.
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pidie Jaya

More Stories
PERESMIAN GEDUNG FASILITAS LAYANAN PERPUSTAKAAN UMUM KABUPATEN PIDIE JAYA
DHARMAYUKTI KARINI CABANG MEUREUDUMENGGELAR MUSYAWARAH CABANG (MUSCAB) VIII
PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN TEMA TANPA INTEGRITAS TIDAK ADA KEPEMIMPINAN