Rapat Evaluasi Hasil Temuan Asesmen Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Pengadilan Negeri Meureudu

Meureudu, Jum’at 3 Desember 2021. Menindak lanjuti Laporan Hasil Asesmen Surveillance Pengadilan Tinggi Banda Aceh terhadap Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Meureudu, Pengadilan Negeri Meureudu melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Temuan Asesmen oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Pengadilan Negeri Meureudu bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Meureudu.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris beserta para Hakim, Pegawai dan Staf pada Pengadilan Negeri Meureudu. Acara tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil temuan oleh Tim Surveillance yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Meureudu.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu bapak Deny Syahputra, S.H., M.H.  dan dilanjutkan penyampaian hasil asesmen Internal oleh Wakil Ketua (QMR) kepada Hakim Pengawas Bidang dan kepada setiap bagian untuk segera menindaklanjuti temuan asesmen Internal. Harapan Ketua Pengadilan Negeri Meureudu agar penyelesaian perbaikan hasil Asesmen oleh Tim Asessor Eksternal ini dapat diselesaikan tepat waktu secara baik dan benar.