April 28, 2025

https://www.pn-meureudu.go.id/

PENGADILAN NEGERI MEUREUDU MAKLUMAT PELAYANAN Nomor : 72/KPN.W1-U21/OT1.3/I/2024 “DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN MEMBERIKAN KOMPENSASI PELAYANAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU” MEUREUDU, 02 JANUARI 2024 KETUA PENGADILAN NEGERI MEUREUDU SAMSUL MAIDI, S.H., M.H.

Pengadilan Negeri Meureudu menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu

Meureudu (Humas/IT) | Pengadilan Negeri Meureudu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e- Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan Mengunjungi Langsung ke beberapa tempat seperti Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mako Polres Pidie Jaya, Kantor Bupati Pidie Jaya, Posbankum Pidie Jaya, dan juga Rumah Tahan negara kelas IIB Sigli.Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Samsul Maidi, S.H., M.H., dan di dampingi oleh Hakim Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Angga Afriansha. Ar, S.H., M.H.

Adapun E-berpadu merupakan aplikasi berbasis web yaitu Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang telah dirancang sedemikian oleh Mahkamah Agung sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:

1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,

2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,

3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,

4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,

5. Izin besuk tahanan secara elektronik,

6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan

7. Penetapan diversi dan pembantaran

Diharapkan dengan implementasi aplikasi e-Berpadu ini sistem administrasi perkara pidana terwujud berbasis TI, layanan perkara pidana menjadi efektif dan efisien sehingga Pengadilan Negeri Meureudu dapat mendukung terwujudnya Peradilan yang modern dam akuntabel, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum.

Dokumentasi

Skip to content
This Website is committed to ensuring digital accessibility for people with disabilitiesWe are continually improving the user experience for everyone, and applying the relevant accessibility standards.
Conformance status