Meureudu (Humas/IT/PNPM) | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Meureudu telah dilaksanakan Simulasi Aplikasi E-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum se Wilayah Pidie Jaya.
Acara Pembukaan Simulasi Aplikasi e-Berpadu dalam hal ini mewakili Ketua Pengadilan Negeri Meureudu dibuka langsung oleh Bapak Angga Afriansha. AR, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Tim Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu. Turut Hadir dalam acara tersebut masing-masing Operator IT dari Kepolisian Resor Pidie Jaya, Kejaksaaan Negeri Pidie Jaya, Rumah Tahanan Negara Sigli, Lembaga Permasyarakatan Perempuan Sigli serta Lembaga Bantuan Hukum ARUN Pidie Jaya dan diikuti juga oleh Pegawai Pengadilan Negeri Meureudu khususnya Panitera, Panmud Pidana dan Bidang Kepaniteraan.
Dalam sambutannya, Bapak Angga Afriansha. AR, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Tim Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum yang hadir agar Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu ini bisa diimplementasikan agar terciptanya efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam Simulasi Aplikasi e-Berpadu masing-masing Aparat Penegak Hukum didampingi oleh anggota tim e-berpadu Pengadilan Negeri Meureudu. Adapun yang mendampingi Pihak Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam hal ini sebagai user penyidik adalah Bapak Willy Pratama, S.H., Pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam hal ini sebagai user Penuntut adalah Ibu Agnes Cyntia Marbun, A.Md., Pihak Rumah Tahanan Negara Sigli dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Sigli didampingi oleh Bapak Teuku Yusrizal, A.Md dan pihak Lembaga Bantuan Hukum ARUN Pidie Jaya didampingi oleh Ibu Ika Monica BR Naibaho, A.Md. Simulasi Aplikasi e-Berpadu ini menggunakan training- eberpadu.mahkamahagung.go.id/main yang diarahkan langsung sebagai wadah pembelajaran, uji coba, training/pelatihan dan hal-hal lain diluar aktivitas riil agar nantinya para Aparat Penegak Hukum yang sudah memahami dapat menggunakan langsung aplikasi e-Berpadu Production. Dalam acara tersebut juga semua fitur-fitur yang diuji coba oleh masing-masing Aparat Penegak Hukum yang hadir.
Acara Simulasi Aplikasi e-Berpadu ditutup langsung oleh Bapak Angga Afriansha. AR, S.H., M.H. dalam penyampaian nya beliau menyampaikan agar Kegiatan simulasi ini termasuk dalam Strategi Implementasi penerapan aplikasi e-Berpadu Sewilayah Hukum Pengadilan Negeri Meureudu. Diharapkan dengan kegiatan simulasi ini pengguna eksternal aplikasi e-Berpadu dapat memahami bisnis proses dan tahapan secara menyeluruh dari semua fitur yang ada sebelum nantinya akan efektif digunakan e-Berpadu production.
Terhadap simulasi e-Berpadu training yang telah di ujicoba oleh Aparat Penegak Hukum terdapat beberapa masukan, antara lain:
- Fitur e-Pembantaran belum dapat diakses oleh Pihak Rutan dan Lapas;
- Perpanjangan Penahanan masih harus di print di Pengadilan sehingga penyidik tetap harus datang mengambil langsung ke Pengadilan;
- Fitur izin besuk tahanan, untuk tanggal izin besuk hanya hari sabtu sehingga Pengadilan harus memperhatikan hari dan tanggal izin besuk yang diajukan permohonannya.
Dokumentasi Kegiatan :