SOSIALISASI SURAT EDARAN DIRJEN BADILUM NO. 3 TAHUN 2020 DAN SURAT EDARAN DIRJEN BADILUM NO. 1 TAHUN 2022 TENTANG OPTIMALISASI LAYANAN HUKUM PEMBEBASAN BIAYA PERKARA (PRODEO)

Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Meureudu, telah dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Badilum No. 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan dan Surat Edaran Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo). Sosialisasi ini dibuka langsung Oleh ketua PN Meureudu Bapak Samsul Maidi, S.H., M.H. dihadiri oleh Para Aparatur Sipil negara (ASN) Pengadilan Negeri Meureudu dan Perwakilan Advokat di Kabupaten Pidie Jaya. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.