Berdasarkan pengumuman Seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Meureudu Tahun Anggaran 2025 Nomor 1705/SEK W1-U21/PL1.1.6/XII/2024 Tanggal 17 Desember 2024, Maka Pengumuman Pengadaan tersebut dinyatakan Gagal Pengadaan karena tidak ada yang memenuhi persyaratan.