Meureudu, 15 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Meureudu bersama Mahkamah Syar’iyah Meureudu melaksanakan kegiatan Public Campaign Zona Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis kedua lembaga peradilan dalam memperkuat Reformasi Birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





Kegiatan Public Campaign dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, dengan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, serta seluruh aparatur dari kedua lembaga. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di sejumlah titik strategis di sekitar Kecamatan Meureudu, termasuk area publik yang ramai dikunjungi masyarakat.








Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Meureudu menegaskan komitmen mereka untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Public Campaign juga menjadi sarana bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan layanan peradilan.








Rangkaian Kegiatan Public Campaign
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Public Campaign Zona Integritas antara lain:
1. Pembagian Materi Kampanye Integritas
Aparatur dari kedua lembaga membagikan stiker, brosur, serta atribut kampanye berisi pesan antikorupsi dan antigratifikasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah memberikan edukasi langsung agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menolak suap dan menjaga integritas dalam proses layanan hukum.
2. Sosialisasi Terbuka kepada Masyarakat
Tim Public Campaign menyampaikan informasi mengenai prosedur layanan peradilan, hak-hak masyarakat, serta standar pelayanan yang berlaku di Pengadilan Negeri Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Sosialisasi ini dilakukan di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat sehingga pesan dapat tersampaikan secara luas dan efektif.
3. Dialog dan Interaksi dengan Masyarakat
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi terkait layanan hukum. Dialog terbuka ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap kedua lembaga peradilan.










Hasil Kegiatan
Pelaksanaan Public Campaign bersama ini memberikan sejumlah dampak positif, antara lain:
- Meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai layanan peradilan dan komitmen anti-korupsi.
- Terwujudnya interaksi yang lebih terbuka antara masyarakat dan aparatur peradilan.
- Penguatan budaya integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
- Meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh kedua lembaga peradilan.
Kegiatan Public Campaign Zona Integritas tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan Pengadilan Negeri Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam membangun birokrasi yang bersih, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kedua lembaga bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mendukung penuh pencapaian predikat WBK dan WBBM.
