UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN NASIONAL 2025

Listen to this article

Pengadilan Negeri Meureudu melaksanakan Upacara Peringatan hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 (Senin, 10 November 2025)
Ketua PN Mereudu bertindak selaku Pembina Upacara yang dilaksanakan di halaman depan gedung kantor Pengadilan Negeri Meureudu diikuti oleh seluruh Aparatur PN Meureudu Ketua PN Meureudu bepesan dalam amanatnya Peringatan Hari Pahlawan tak sekadar seremonial belaka, tetapi menjadi ajakan bagi seluruh ASN PN Meureudu untuk meneladani nilai keberanian, semangat juang, cinta tanah air, dan pengorbanan tanpa pamrih.

Hari Pahlawan adalah momentum yang tepat untuk mengenang jasa para pejuang yang gugur di masa lalu. Hari ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan untuk masa depan.
Sejarah Hari Pahlawan bermula dari peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya. Pertempuran sengit ini terjadi antara pasukan Indonesia melawan tentara Sekutu, yang berupaya menguasai kembali wilayah Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Peristiwa ini menjadi salah satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah revolusi nasional Indonesia, dengan ribuan pejuang gugur.

Untuk mengenang dan menghargai pengorbanan tersebut, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959, yang ditandatangani pada tanggal 16 Desember 1959.

Hari Pahlawan bukan sekadar mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi simbol pengorbanan, keberanian, dan semangat pantang menyerah yang diwariskan untuk generasi masa kini. Melalui peringatan ini, kita diingatkan bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari darah dan air mata para pejuang bangsa.