PENGADILAN NEGERI MEUREUDU MEMBUKA SELEKSI PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2026

Listen to this article

Meureudu – Pengadilan Negeri Meureudu Kelas II resmi membuka seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2026. Seleksi ini ditujukan bagi organisasi atau lembaga bantuan hukum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

POSBAKUM merupakan layanan bantuan hukum gratis yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi, meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Meureudu.

Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, (Samsul Maidi, S.H., M.H.), dalam keterangannya menyampaikan bahwa layanan POSBAKUM sangat penting untuk memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Melalui seleksi penyedia layanan POSBAKUM ini, Pengadilan Negeri Meureudu berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, profesional, dan berpihak pada pencari keadilan tidak mampu. Kami berharap lembaga bantuan hukum yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi,” ujar Ketua PN.

Panitera Pengadilan Negeri Meureudu, (Muliani, S.H.), menambahkan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

“Kami menjamin mekanisme seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan kelengkapan administrasi dan kualitas penawaran teknis yang diajukan peserta. Kami mengajak lembaga bantuan hukum yang berkualifikasi untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal,” jelas Panitera.

Persyaratan dan Mekanisme Seleksi
Panitia seleksi menetapkan bahwa lembaga penyedia layanan POSBAKUM wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis, antara lain:

  • memiliki badan hukum dan izin operasional yang sah;
  • memiliki sekretariat atau kantor tetap;
  • memiliki tenaga advokat/konsultan hukum yang kompeten;
  • memiliki pengalaman memberikan layanan bantuan hukum;
  • memiliki sarana dan prasarana pendukung layanan.

Proses seleksi dilakukan melalui tahapan seleksi administrasi, evaluasi teknis dan presentasi, hingga penetapan penyedia layanan POSBAKUM terpilih.

Pendaftaran dan pemasukan dokumen persyaratan dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Meureudu pada hari dan jam kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Pengadilan Negeri Meureudu mengajak lembaga bantuan hukum yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam seleksi ini sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Informasi lengkap mengenai pengumuman, jadwal, serta persyaratan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pengadilan Negeri Meureudu.