Meureudu – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Meureudu dalam rangka penyerahan bantuan IKAHI Peduli kepada satuan kerja peradilan yang terdampak bencana banjir, Selasa (30/12).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kepedulian keluarga besar peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sebelumnya, bantuan serupa juga telah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan Pengadilan Negeri Langsa, bersamaan dengan kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI pada Senin (29/12).














Dalam kesempatan penyerahan bantuan di Pengadilan Negeri Meureudu, Nursyam menyampaikan bahwa program IKAHI Peduli merupakan wujud solidaritas dan empati keluarga besar peradilan terhadap satuan kerja yang terdampak langsung bencana alam.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar peradilan terhadap satuan kerja yang terdampak musibah banjir. Melalui program IKAHI Peduli, kami ingin memastikan semangat persaudaraan dan kebersamaan tetap terjaga,” ujar Nursyam.
Ia menambahkan bahwa IKAHI Peduli merupakan inisiatif Ikatan Hakim Indonesia yang bertujuan menumbuhkan nilai kemanusiaan, empati, serta rasa persaudaraan di lingkungan hakim dan aparatur peradilan.
Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Samsul Maidi, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta keluarga besar IKAHI.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PT Banda Aceh dan seluruh keluarga besar IKAHI. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, tidak hanya secara materiil tetapi juga sebagai dukungan moril yang memperkuat semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pascabencana,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Meureudu.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua PT Banda Aceh didampingi oleh Hakim Tinggi Irwan Efendi selaku Koordinator Hatiwasda dan Ketua Tim Penanggulangan Bencana Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Sekretaris PT Banda Aceh Rismayati, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Muthmainnah.
Selain penyerahan bantuan, rombongan juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana Pengadilan Negeri Meureudu guna memastikan kelancaran operasional peradilan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal pascabencana.
“Kehadiran kami di Pengadilan Negeri Meureudu bukan sekadar untuk menyerahkan bantuan, tetapi juga untuk memastikan bahwa semangat kebersamaan sebagai satu keluarga besar di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia tetap terjaga,” tutup Nursyam.
